Penyerahan
Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil
Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari KPU ke
Panwaslih Kabupaten Pandeglang
kpu-pandeglangkab.go.id – Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Pleno Terbuka
Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar
Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Provinsi Banten Tahun 2017, di Aula Yayasan Baitul Hamdi Kecamatan
Menes, Senin (31/10).
Hadir dalam kegiatan Rapat Pleno tersebut Komisioner KPU
Kabupaten Pandeglang, Panwaslih Kabupaten Pandeglang, Perwakilan Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil, Kesbangpol, Perwakilan Kapolres dan
Perwakilan Kodim 0601 Kabupaten Pandeglang, TIM Sukses Pasangan Calon
Wahidin Halim dan Andika Hazrumi serta 35 PPK Se-Kabupaten Pandeglang.
Berdasarkan Rapat Pleno Terbuka tersebut ditetapkan Daftar
Pemilih Sementara (DPS) yang tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno
Terbuka KPU Kabupaten Pandeglang tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih
Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Tahun 2017. yang
tertuang dalam lampiran A.1.3-KWK Dengan rincian laki-laki 470.624 jiwa
dan perempuan 455.630 Jiwa, dengan jumlah TPS 1.903 TPS dari 339 Desa
yang tersebar di 35 Kecamatan.
Lampiran Model A.C.3-KWK Daftar Pemilih Potensial Non KTP
elektronik Kabupaten dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Provinsi Banten Tahun 2017, dengan Rincian laki-laki 88.541 Jiwa dan
perempuan 87.785 jiwa.
Berikut Berita Acara Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten
Pandeglang tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan
Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Provinsi Banten Tahun 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar